Tebo Tertinggi, Kerinci dan Sungaipenuh Zona Kuning. Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se-Provinsi Jambi

Pariwarajambi.com – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Selasa (06/02/2024) di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Penghargaan ini diberikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Gubernur Jambi, Al Haris dan kepada Kepala daerah yang hadir pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023.

Baca juga: Masuk 10 Besar Nasional, Provinsi Jambi Dapat Nilai Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi 

Pada acara ini ombudsman juga mempublikasikan hasil nilai Kepatuhan penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo mendapat opini kualitas terbaik, 8 kabupaten mendapat opini kualitas tinggi atau zona hijau, sementara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan opini kualitas sedang atau zona kuning.

Baca juga: Pemprov Jambi MoU dengan 11 RS Vertikal Kemenkes untuk 9 Layanan Prioritas Kesehatan. Berikut Daftarnya

Gubernur Jambi Al Haris berharap penilaian yang diberikan Ombudsman berharap menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.

“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .

“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.

Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se Provinsi Jambi 2023;