MK Bacakan Putusan Gugatan Pilbup Bungo Besok

Pariwarajambi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan untuk gugatan yang lanjut pada tahap pemeriksaan saksi dan bukti besok, Senin (24/2/2025).

Hal ini sudah dikatakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat memeriksa perkara gugatan Pilbup Bungo.

“Putusan akan dibacakan pada 24 Februari,” kata Saldi Isra.

Berdasarkan jadwal yang didapat oleh media ini dari website resmi MK, gugatan Pilbup Bungo akan dibacakan pada siang hari pukul 13.30 WIB.

Terhadap hal ini, KPU Provinsi Jambi menyatakan siap terhadap apapun hasil dari keputusan mahkamah.

“Kami akan menindaklanjuti semua putusan dari Mahkamah Konstitusi,” sebut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Minggu (23/2/2025). (*/rky)