Pariwarajambi.com – Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein menghadiri rapat koordinasi persiapan Operasi Ketupat 2025 untuk menghadapi Lebaran Idul Fitri 1446 H di Aula Wirasatya Polres Merangin, Selasa (11/03/2025).
Rakor tersebut membahas berbagai persiapan yang akan dilakukan di lapangan dan mendirikan sejumlah Posko di beberapa titik dalam kawasan Kabupaten Merangin, terutama dalam kota dan kawasan perbatasan.
“Tahun ini kita menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat, tapi kita juga harus gerak cepat dalam menghadapi berbagai tantangan yang bakal terjadi. Tantangan itu salah satunya cuaca ekstrim,” ujar Wabup Merangin.
Khafid Moein menyebutkan Merangin termasuk daerah rawan terjadi longsor dan banjir. Terkait itu, berbagai sarana dan prasarana harus di siapkan di Posko-Posko, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan dan alat berat.
“Kita harapkan Operasi Ketupat 2025 ini berjalan lancar, tidak ada terjadi kecelakaan lalulintas pada arus mudik dan arus balik nanti. Mudah-mudahan tidak ada lagi jalan yang tertimbun longsor,” harap Wabup.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra barharap dalam Operasi Ketupat 2025 terjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin dan jajarannya.
“Jadi pada Oprasi Ketupat 2025 nanti, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan keselamatan penumpang dan sopir, kami minta Dinas Kesehatan Merangin dapat mengecek kesehatan dan tes urine para sopir bus dan travel,” ujar Kapolres.
Kapolres tidak ingin ada sopir yang sedang mengendarai mobil atau busnya dalam kondisi sakit, apalagi dalam pengaruh Narkoba atau alkolhol. Untuk itu tes kesehatan dan tes urine sopir perlu dilakukan.
Tanpak hadir pada rakor Operasi Ketupat itu, utusan dari Kejari Merangin, perwakilan dari Kantor urusan Agama Kabupaten Merangin, kadis Perhubungan Sobraini, Kadis PUPR Zulhifni, Kadis Kesehatan drg Soni, perwakilan Satpol PP.
Hadir juga perwakilan Jasa Raharja, perwakilan PLN Bangko, perwakilan Organda, perwakilan dari SPBU, para PJU Polres Merangin dan para kapolsek se-Kabupaten Merangin. (*)