Pariwarajambi.com – Ditlantas Polda Jambi dalam waktu dekat ini akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi.
Penerapan ETLE ini dalam upaya Kepolisian menekan angka pelanggaran di jalan raya. Untuk diketahui, ETLE ini merupakan metode tilang elektronik yang kini sudah mulai digunakan di beberapa kota.
Tilang elektronik ini tidak membutuhkan petugas di lapangan, karena penindakan pelanggaran dilakukan oleh secara otomatis.
Baca juga: Lagi Tren Nih! Berikut Cara Mudah Bikin Miniatur Gemini AI. Bisa Melalui HP
Sistem elektronik pada ETLE mampu menjangkau pelanggaran oleh pengendara dengan efektif.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha mengatakan pihaknya mulai melakukan sosialisasi ETLE ini pada masyarakat di Kota Jambi.
“Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis,” kata dia.
Dampak dari menurunnya pelanggaran di jalanan kata Sandy, tentu akan berimbas positif pada hal lainnya. Salah satunya adalah menurunya angka kecelakaan.








