Pariwarajambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi Sekda Pemkab Merangin ini terbuka bagi PNS Pemerintah Provinsi Jambi dan PNS Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Berdasarkan pengumuman panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama nomor: 002/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025 bawa pendaftaran lelang jabatan Sekda ini dimulai tanggal 17 sampai 31 Oktober 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online menggunakan akun ASN Karier masing-masing PNS melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.
Berikut Persyaratan Umum lelang terbuka Sekda Merangin
1) Berstatus PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi termasuk di dalamnya
PNS pada Pemerintah Provinsi Jambi;
2) Sedang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
3) Memiliki Pangkat, Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/b);
4) Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun terhitung pada saat pelantikan;
5) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
6) Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai minimal baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
7) Mendapat izin dan persetujuan secara tertulis untuk mengikuti seleksi terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
8) Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
9) Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
10) Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka/terdakwa;
11) Sehat jasmani dan rohani (termasuk bebas penggunaan Narkoba);
12) Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak;
13) Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayanan Penyelenggara Negara (LHKPN);
14) Berintegritas (membuat dan menandatangani pakta integritas);












