Respon Soal Mogok Belajar di SMAN 6 Kerinci, Anggota Dewan Afuan Yuza Minta Kepsek Dinonaktifkan Sementara

Pariwarajambi.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra langsung merespon terkait dengan adanya gelombang protes mogok belajar yang dilakukan guru dan siswa SMAN 6 Kerinci.

Aksi ini muncul sebagai bentuk protes terkait tuntutan mereka agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh dalam beberapa hari terakhir.

DPRD Provinsi Jambi, melalui Komisi IV telah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam rapat bersama yang digelar di DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV mengungkapkan telah dibentuk tim Ad Hoc yang terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim Ad Hoc ini ditugaskan untuk menelusuri akar persoalan dan mencari solusi atas konflik internal yang berdampak pada dunia pendidikan di Kerinci itu.

Afuan Yuza Putra, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa langkah cepat harus diambil demi memulihkan kegiatan belajar mengajar di SMAN 6 Kerinci ialah mengno aktif sementara kepada sekolah, selama proses penyelidikan tim Ad Hoc berlangsung.

“Yang bisa kita minta dinonaktifkan terlebih dahulu selama proses Ad Hoc berjalan,” tegas Afuan Yuza, legislator muda asal Dapil Kerinci–Sungai Penuh itu.

Afuan Yuza juga menambahkan, hasil pembahasan dan rekomendasi Komisi IV saat ini telah disampaikan kepada Gubernur Jambi.

“Prosesnya sudah di tangan pak Gubernur, prinsipnya kita menunggu saja,” ujarnya.(*)