PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi Terima THR, Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Al Haris

Pariwarajambi.com – Senyum sumringah merekah di wajah para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Di penghujung Ramadan, kabar baik itu akhirnya tiba, Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti telah cair.

Cair di hari terakhir sebelum cuti lebaran 2026, atau Selasa 17 Maret 2026, melalui OPD masing-masing.

THR tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan pencairannya dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap PPPK paruh waktu menerima THR sebesar Rp1 juta per orang. Ini menjadi catatan sejarah baru di Provinsi Jambi. Untuk pertama kalinya, PPPK paruh waktu turut merasakan perhatian yang sama, tidak hanya PNS dan PPPK penuh waktu.

Firman, salah satu PPPK paruh waktu, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Terima kasih Pak Gubernur Al Haris. Ini sangat berarti bagi kami, apalagi di momen menjelang Lebaran ini,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Hal senada juga disampaikan Fitri. Ia merasa kebijakan ini bukan sekadar bantuan, tetapi juga bentuk penghargaan Gubernur Jambi Al Haris atas kinerja PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan,” katanya.

Sementara itu, Sintya menambahkan, kebijakan Gubernur Al Haris membawa rasa keadilan bagi seluruh pegawai. Menurutnya PPPK Paruh Waktu juga punya andil yang sama dalam melayani masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua. Selama ini kita hanya melihat PNS terima THR, tahun ini kita juga dapat,” tuturnya.

Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, THR ini bukan hanya soal angka. Ia menjadi simbol kepedulian, menghadirkan kebahagiaan sederhana, dan menguatkan harapan bagi para PPPK paruh waktu di Jambi.

Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.(*)