Bank Jambi Tambah ATM Aktif Jadi 75 Unit, 15 Mesin CRM Permudah Setor Tunai Nasabah

Pariwarajambi.com – Bank Jambi terus mempercepat pemulihan layanan dengan menambah jumlah mesin ATM aktif menjadi 75 unit serta mengoperasikan 15 unit Cash Recycle Machine (CRM) di berbagai wilayah.

Langkah ini merupakan bagian dari reaktivasi layanan yang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama sejak 14 Maret 2026, sebanyak 66 unit ATM telah kembali beroperasi di kantor cabang, kantor cabang pembantu (KCP), dan kantor fungsional.

Kemudian pada tahap kedua per 20 April 2026, Bank Jambi menambah 9 unit ATM di area perkantoran pemerintah daerah serta mengaktifkan 15 unit mesin CRM.

Kehadiran mesin CRM memberikan kemudahan lebih bagi nasabah. Selain melayani tarik tunai, mesin ini juga memungkinkan setor tunai secara langsung dengan proses yang cepat dan efisien.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, untuk menambah ATM yang telah diaktifasi, terdapat 9 ATM yang diaktifasi yang terdapat diseluruh kantor pemkab/pemkot.

“Kan sebelumnya memang ada ATM dilokasi tersebut, selama ini kan belum dapat izin dan sekarang bisa diaktifkan, ditambah lagi reaktifasi CRM atau setor tarik sudah terdapat penambahan waktu layanan,” ungkap Khairul Suhairi, Senin (20/04/2026) malam usai RUPS-LB penetapan komisaris utama Bank Jambi.

“Untuk yang lain-lain seperti moblie banking kita masih menyiapkan infrastruktur, kita diminta mengganti infrastruktur dengan yang baru, insya Allah untuk upgrade dari versi 12 ke 24, mudah-mudahan bulan 7 atau 8 sudah bisa digunakan,” jelas

Sementara itu, untuk jam operasional ATM juga sudah diperpanjang yang semulanya sampai pukul 16.00, menjadi pukul 20.00 WIB.

“Jam operasional ATM di kantor cabang yang sebelumnya pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Ini untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam bertransaksi,” paparnya.

Tak hanya itu, Bank Jambi juga telah memberlakukan layanan operasional terbatas pada akhir pekan sejak 28 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga akses layanan kepada nasabah.

Saat ini, proses pemulihan sistem dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penguatan keamanan. Upaya ini bertujuan agar seluruh layanan, terutama Mobile Banking, dapat kembali berjalan normal, aman, dan andal.

Koordinasi dengan regulator terus diperkuat, termasuk dalam proses aktivasi kembali layanan Mobile Banking. Implementasi Core Banking System versi terbaru serta pembaruan infrastruktur teknologi informasi menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

Bank Jambi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas dan kualitas layanan perbankan di tengah proses pemulihan ini.(*)