Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Polda Jambi, Kamis (21/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah kasus narkotika di Provinsi Jambi.
Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi dan Ribuan Vape Etomidate
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Jambi Krisno H Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, hingga berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Tak hanya pemusnahan barang bukti, acara juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di daerah ini.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan perang melawan narkoba bukan perkara mudah. Namun menurutnya, seluruh pihak harus bersatu dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut.
‘Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.
Gubernur mengatakan, pemberantasan narkoba juga harus dibarengi dengan pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna. Sebab, banyak pengguna yang kembali terjerumus setelah bebas menjalani hukuman penjara.
Menurut Al Haris, kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini juga sudah sangat memprihatinkan akibat tingginya kasus narkoba.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif di Provinsi Jambi.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.
Al Haris juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut.
“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama hingga masyarakat.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.
Kapolda turut mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut telah masuk golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.(*)












