Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, para Sekda kabupaten/kota, jajaran Komisi Informasi Provinsi Jambi, serta Ketua Pelaksana Amirzan.
Dalam keterangannya usai acara, Sudirman mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan sesuai aturan.
“Kegiatan ini sangat strategis dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperkuat lembaga publik yang informatif. Pejabat pengelola informasi juga harus terus meningkatkan pemahaman dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Sudirman.
Ia menegaskan, pada prinsipnya seluruh informasi publik wajib disampaikan kepada masyarakat selama tidak termasuk informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.
“Sepanjang bukan rahasia negara, informasi itu sah untuk dipublikasikan. Ketika ada permohonan informasi, harus dijawab dengan cepat, responsif, dan sesuai regulasi. Jika ada informasi yang tidak bisa disampaikan, alasannya juga harus dijelaskan secara terbuka kepada pemohon,” katanya.
Menurut Sudirman, keterbukaan informasi publik juga menjadi langkah penting dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
“Pemprov Jambi terus berbenah dan melengkapi berbagai kekurangan untuk meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Sudirman juga mengapresiasi capaian Provinsi Jambi yang berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 92,41 pada tahun 2025 dalam ajang Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat nasional yang digelar Komisi Informasi Pusat RI.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian pertama bagi Pemerintah Provinsi Jambi setelah hampir 12 tahun mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan semata, tetapi menjadi motivasi bagi pejabat publik di Provinsi Jambi agar semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 di bawah ridho Allah SWT,” ujarnya.
Namun demikian, Sudirman mengakui pelaksanaan keterbukaan informasi juga memiliki tantangan yang tidak ringan. Ia menilai masih ada informasi pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak tertentu hingga memicu penyebaran informasi negatif.
“Karena itu, selain memperkuat pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi, pejabat publik juga harus mampu menangkal informasi yang bisa menimbulkan keresahan dan menghambat pembangunan,” pungkasnya.(*)






