Bapemperda DPRD Jambi Jemput Masukan ke Kementerian Kehutanan, Matangkan Ranperda Pengelolaan Tahura

Pariwarajambi.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura). Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abunjani, bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni H. Yahya, Pinto Jayanegara, Afuan Yuza, Izhar Majid, Ahmad Jahfar, Eka Marlina, Yuli Yuliarti, Rucita Arfanisa, dan Rusli Kamal Siregar.

Dalam pertemuan itu, rombongan memperoleh penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan Tahura. Mulai dari penataan blok kawasan, kemitraan konservasi, rehabilitasi hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.

Direktorat Jenderal KSDAE juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun regulasi khusus mengenai pengelolaan Tahura. Menurut pihak Kementerian Kehutanan, masih sedikit pemerintah daerah yang memiliki perhatian dan langkah konkret dalam menyusun aturan khusus terkait pengelolaan kawasan Taman Hutan Raya.

Selain itu, dalam diskusi turut dibahas kondisi tiga Tahura yang ada di Provinsi Jambi, yakni Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Tahura Orang Kayo Hitam, dan Tahura Bukit Sari. Kementerian menjelaskan bahwa efektivitas pengelolaan kawasan konservasi akan dievaluasi secara berkala melalui instrumen Management Effectiveness Tracking Tool (METT) guna memastikan tata kelola kawasan berjalan optimal.

Tak hanya berfokus pada aspek pelestarian, konsultasi juga mengulas potensi pengembangan jasa lingkungan, wisata alam, rehabilitasi kawasan, serta berbagai skema kerja sama yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan Tahura tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai wilayah konservasi.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abunjani, menegaskan konsultasi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan daerah dalam mengelola kawasan konservasi secara efektif dan berkelanjutan.

“Hasil konsultasi ini akan menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan naskah akademik maupun substansi Ranperda yang saat ini masih dibahas bersama tenaga ahli dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui Ranperda Pengelolaan Tahura tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap pengelolaan kawasan konservasi di Jambi ke depan semakin baik, mampu menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan peran serta masyarakat di sekitar kawasan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis jasa lingkungan dan kelestarian sumber daya alam.(*)