Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan dan Pemanfaatan Santunan Secara Produktif

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Saiful Hidayat, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (02/06/2026) malam.

Gubernur Al Haris menyampaikan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik sejak lama, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.

“Kami tentu sangat berbangga hati menerima beliau dan rombongan. Selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin ekstrem,” ujar Al Haris kepada awak media.

Al Haris mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga masyarakat yang bekerja di sektor rentan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas cakupan peserta agar semakin banyak masyarakat Jambi yang mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, meskipun angka kemiskinan di beberapa daerah mengalami penurunan, masih ada wilayah yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja rentan harus terus diperluas agar keluarga mereka tetap memiliki jaminan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian.

Gubernur Al Haris juga menyambut baik gagasan BPJS Ketenagakerjaan agar santunan yang diterima ahli waris tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Ia menilai, santunan tersebut sebaiknya diarahkan agar menjadi modal produktif yang mampu menopang ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Jangan sampai uang santunan yang diterima keluarga habis begitu saja tanpa perencanaan. Alangkah baiknya jika ke depan uang itu bisa diarahkan untuk modal kerja atau usaha rumahan, sehingga keluarga penerima manfaat bisa bangkit dan tidak kembali masuk dalam kondisi rentan,” kata Al Haris.

Al Haris menambahkan, pemerintah daerah akan mencoba membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Dinas UMKM, Dinas Perdagangan, hingga perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendampingi keluarga penerima santunan agar mampu mengelola dana secara tepat dan produktif.

“Ke depan kita ingin ada pendampingan. Ketika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang wafat, ahli warisnya tidak hanya menerima santunan, tetapi juga dibimbing agar bisa memiliki usaha. Ini yang kita harapkan, supaya mereka tetap kuat secara ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi Al Haris atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur Jambi atas perlindungan yang telah diberikan, khususnya kepada para pekerja rentan. Tadi juga sudah disampaikan bahwa cakupan perlindungan ini akan terus diperluas,” ujar Saiful.

Saiful mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ingin menyalurkan manfaat kepada peserta dan ahli waris, tetapi juga mendorong agar manfaat tersebut dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Menurutnya, santunan yang diterima keluarga peserta harus mampu menjadi jalan untuk membangun kemandirian ekonomi.

Dia menjelaskan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan minimal sebesar Rp42 juta. Sementara untuk kecelakaan kerja, manfaat yang diberikan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, dana tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak habis untuk kebutuhan sesaat.

“Harapannya, penerima manfaat tidak hanya menggunakan santunan untuk konsumtif. Kita ingin mereka punya keahlian, bisa produktif, menghasilkan sesuatu, bahkan membuka lapangan kerja baru. Tentu ini akan memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Jambi,” ungkapnya.

Saiful juga menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia dalam program literasi keuangan, Dinas UMKM, Dinas Perdagangan, hingga kampus-kampus yang memiliki program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Asisten III Setda Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat hadir bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, serta Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri.(*)