Raih WTP ke-14, Gubernur Al Haris Minta OPD Terus Perbaiki Pengelolaan Keuangan

Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-14 yang diterima Pemprov Jambi secara berturut-turut.

Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

Gubernur Al Haris bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang telah diperiksa secara menyeluruh oleh BPK.

“Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP. Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Al Haris.

Meski begitu, Al Haris menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

“WTP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Al Haris berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus meningkat setiap tahun agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat mengapresiasi komitmen Pemprov Jambi selama proses pemeriksaan. Menurutnya, opini WTP diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih memberikan beberapa catatan, di antaranya terkait perencanaan dan pelaksanaan APBD, belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset.

Seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti Pemprov Jambi paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.(*)

News Feed