Pariwarajambi.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026. Menurutnya, seluruh Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani mengucapkan terima kasih atas berbagai gagasan dan pemikiran yang telah dituangkan DPRD ke dalam lima Ranperda tersebut. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Ranperda inisiatif ini. Semoga seluruh Ranperda tersebut memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Wagub Abdullah Sani juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar proses pembentukan perda dapat berjalan lancar hingga tuntas.
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Menurutnya, keberadaan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, serta mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap kawasan konservasi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga mendukung penuh Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi. Menurut Wagub Sani, perlindungan terhadap karya kreatif, budaya tradisional, dan produk unggulan daerah sangat penting untuk mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Jambi memiliki banyak potensi kreativitas, inovasi, serta kekayaan budaya yang harus dilindungi dan dikembangkan agar mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global,” katanya.
Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air. Regulasi ini dinilai penting sebagai pedoman dalam konservasi, pemanfaatan, pengendalian daya rusak air, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Tak hanya itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan juga mendapat perhatian khusus. Wagub Sani menilai regulasi tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha perikanan, mulai dari keterbatasan bahan bakar, pencurian ikan, perubahan iklim, hingga ketidakstabilan harga pasar.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan saat ini. Menurutnya, pengembangan kreativitas dan keterampilan masyarakat berbasis budaya, ilmu pengetahuan, serta teknologi menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.
“Kami berharap Perda ini nantinya mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi, serta meningkatkan daya saing daerah demi kemajuan pembangunan ekonomi Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)












