Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan porsi dana bagi hasil Participating Interest (PI) dari PetroChina Jabung agar memberikan manfaat maksimal bagi Provinsi Jambi. Namun, ia mengingatkan bahwa besaran persentase PI tetap bergantung pada hasil negosiasi dengan perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Al Haris saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), setelah meminta secara terbuka pandangan DPRD terkait keputusan akhir pembagian dana PI sebelum tercapainya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PetroChina Jabung.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap agar Provinsi Jambi memperoleh dana bagi hasil PI dengan porsi minimal 8 persen.
Menanggapi usulan tersebut, Al Haris mengaku memahami harapan DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa proses negosiasi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena PetroChina merupakan perusahaan asing yang memiliki mekanisme dan regulasi tersendiri.
“Mereka (DPRD) ingin presentasenya tinggi, tapi kita tidak bisa memaksakan diri. Karena kita ini masuk dalam sistem perusahaan asing (PetroChina), sulit untuk kita bernegosiasi dengan mereka, karena aturannya di China. Mungkin 7 atau 8 persen insyaallah bisa, kita juga berusaha. Tapi tergantung negosiasi akhir,” ujar Al Haris.
Selain besaran persentase, Al Haris juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran dana PI masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri.
Menurutnya, masih ada kepastian yang harus diperoleh mengenai apakah pembayaran PI akan berlaku sejak kontrak kerja sama dibuat atau sejak SK Menteri diterbitkan.
“Kita tergantung SK Menteri. Apakah berlaku sejak kontrak dibuat atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha sejak periode kedua perpanjangan lah,” jelasnya.
Al Haris memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengupayakan hasil terbaik dalam pembahasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah akan melakukan pertemuan dengan pihak PetroChina, serta pihak-pihak terkait untuk membahas secara langsung kelanjutan pembagian dana bagi hasil Participating Interest bagi Provinsi Jambi.(*)






