Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi OPD dengan kinerja terbaik, sekaligus motivasi bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penyerahan reward dan punishment berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, OPD yang berhasil meraih predikat A atau nilai tertinggi SAKIP menerima piagam penghargaan dan akan memperoleh tambahan dukungan anggaran untuk kegiatan.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa reward dan punishment bukan sekadar bentuk penilaian, melainkan strategi untuk mendorong seluruh OPD meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada OPD yang telah menyusun SAKIP dengan baik dan mengalami peningkatan nilai. Namun, bagi OPD yang nilainya belum baik dan tidak menunjukkan perubahan, tentu ada punishment yang diberikan. Sebaliknya, OPD yang berprestasi akan mendapatkan reward, bahkan ada hadiah berupa dukungan kegiatan. Tujuannya agar menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk lebih serius menyusun SAKIP,” ujar Al Haris.
Menurutnya, SAKIP merupakan pedoman penting bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara terukur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” katanya.
Al Haris berharap seluruh OPD terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja sehingga pemerintahan di Provinsi Jambi semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata dari program yang dijalankan pemerintah.
“Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SAKIP agar target yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai dan predikat akuntabilitas kinerja terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Dengan sistem evaluasi yang semakin berorientasi pada hasil, seluruh OPD diharapkan mampu menghadirkan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.
Berikut OPD yang meraih penghargaan dari nilai tertinggi:
1. Dinas Kesehatan
2. Inspektorat Daerah
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
4. Biro Organisasi
5. Dinas Kelautan dan Perikanan
6. Dinas Pendidikan
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
8. Dinas Lingkungan Hidup
9. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara itu, empat OPD dengan nilai terendah atau berpredikat B menerima pembinaan melalui mekanisme punishment.
1. Biro Kesejahteraan Rakyat
2. Dinas Perhubungan
3. Badan Riset Daerah
4. Biro Administrasi Pembangunan
(*)












