Hafiz Fattah Dukung Pembentukan Pansus BBM dan Gas Subsidi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Barcode

Pariwarajambi.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menerima langsung aksi unjuk rasa masyarakat yang menyuarakan berbagai persoalan terkait penyaluran BBM dan gas subsidi.

Aspirasi yang disampaikan massa meliputi dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi, usulan penghapusan sistem barcode bagi kendaraan yang berhak memperoleh BBM subsidi, hingga penjualan gas Elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam menerima aspirasi tersebut, Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Mahdan dan Rusli Kamal Siregar.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi, Hafiz Fattah memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai aturan.

 “Saya sudah telepon petugas SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU mobil yang datang mengisi BBM subsidi menggunakan barcode sudah dicocokan dengan nopol,” ujar Hafiz Fattah.

Hafiz Fattah juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan tersebut telah diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Laporan sudah sampai ke Polda Jambi, operator pun sudah dipanggil. Nanti akan saya cek lagi,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penyaluran subsidi agar tepat sasaran, Hafiz Fattah menyatakan dukungannya apabila DPRD Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi distribusi BBM dan gas subsidi di Provinsi Jambi.

“Kalau komisi ll ingin menyetujui pembentukan Pansus untuk penyaluran subsidi dan gas subsidi, saya orang pertama yang menyetujuinya. Karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat dan penyalur BBM,” tegas Politisi Muda Partai Amanat Nasional itu.

Selain persoalan BBM subsidi, Hafiz Fattah juga menyoroti tingginya harga jual Elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah yang melebihi HET. Menurutnya, DPRD telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengingat kewenangan pengaturan kuota dan distribusi berada di lembaga tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke BPH Migas, karena setiap penyaluran minyak dan gas ke setiap daerah dan besaran kuota yang disalurkan adalah wewenang BPH Migas,” imbuhnya.

Hafiz Fattah menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat terkait distribusi energi bersubsidi.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar program subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.(*)