Pariwarajambi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin membuat edaran bahwa proses belajar mengajar siswa kembali dilaksanakan di sekolah.
Sekolah tarap muka bagi pelajar di Kabupaten Merangin ini dimulai dari besok, Kamis 05 Oktober 2023.
Himbauan siswa kembali belajar di sekolah ini dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bahwa kondisi udara di Kabupaten Merangin sudah membaik.
Meski sudah kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menghimbau agar guru dan siswa untuk masker, Sera mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Abdul Gani mengatakan mulai besok proses pembelajaran kembali normal, hanya saja untuk siswa diwajibkan menggunakan masker.
“Terhitung mulai tanggal 5 Oktober besok, proses belajar kembali ke sekolah dan tidak dari rumah (daring),” Abdullah Gani.
Berikut surat edaran terbaru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.







