| Audiensi perwakilan guru dan Wali Murid SMP 10 Merangin di DPRD Merangin |
Pariwarajambi.com – Yusdani dinonaktifkan dari jabatanya sebagai sebagai Kepala SMP 10 Merangin. Ini disampaikan Sekda Merangin, Fajarman saat audiensi dengan perwakilan guru dan wali murid SMP 10 Merangin di ruang Banggar DPRD Merangin, Jumat (31/12/2021).
Pernyataan Sekda ini juga disaksikan Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail dan sejumlah anggota DPRD Merangin lainnya.
Baca juga: Kisruh SMP 10 Merangin: Perwakilan Guru, Wali Murid dan Mahasiswa Tabir Ngadu ke Dewan
“Jabatan Yusdani dinonaktifkan,” kata Fajarman dan disambut gembira perwakilan guru dan wali murid SMP 10 Merangin.
Usai audiensi, Fajarman dikonfirmasi mengatakan Yusdani dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMP 10 Merangin, juga sehubungan dengan Pemkab Merangin membentuk tim untuk mencari fakta-fakta terkait kisruh yang terjadi di SMPN 10 Merangin.
“Hari ini SK Tim ditandatangani dan Senin mulai bekerja melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, Kepsek dan juga guru-guru. Untuk Kepsek kita nonaktifkan selama proses berlangsung,” ujar Fajarman.
Baca juga: 2021 Polres Merangin Tangkap 84 Orang Penyalahguna Narkoba: Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Fajarman juga berharap bagi guru-guru yang nantinya dimintai keterangan oleh tim dapat memberikan data dengan benar.
“Teman-teman yang dimintai keterangan nanti memberikan data dengan benar, supaya jelas apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan tim, disebut Fajarman itu menjadi dasar untuk Pemkab Merangin melakukan langkah selanjutnya.
“Nanti kita lihat fakta-faktanya yang salah kita lakukan tindakan. Nanti ada rekomendasi dari tim dan itu menjadi dasar kita untuk mengambil keputusan,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya perwakilan guru dan wali murid SMP 10 Merangin kembali melakukan aksi. Bersama Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) mereka mendatangani gedung DPRD Merangin, Jumat (31/12/2021).
Sama dengan tuntutan saat melakukan aksi di kantor Dikbud Senin lalu, perwakilan guru, wali murid dan PMT meminta Kepala SMP 10 Merangin, Yusdani diturunkan dari jabatannya.
“Kepala sekolah semena-mena, tidak transparan terhadap pengelola keuangan, pemberhentian guru secara sepihak. Ada guru yang sampai saat ini tidak dibayarkan sertifikasi dan TPP, untuk dana sertifikasi tidak mau ditandatangani Kepsek sehingga tidak bisa dibayarkan Dikbud. Kami minta ada kejelasan dari Pemkab Merangin,” ujar perwakilan guru, wali murid dan PMT lagi.(*)
Editor Riky Serampas






