Pariwarajambi.com – Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.
Baca juga: Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU RI, Ini Nama dan Profilnya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
“Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.
Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.
Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut, di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.






