Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi dipastikan belum akan membuka formasi baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Pemprov Jambi saat ini memilih fokus menyelesaikan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya ribuan tenaga honorer yang masih tersisa.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan hingga kini Pemprov Jambi belum mengajukan kebutuhan formasi ASN baru kepada pemerintah pusat.
“Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa,” ujar Sudirman, Jumat (22/05/2026).
Menurut Sudirman, keputusan belum membuka formasi baru bukan hanya soal kebutuhan pegawai, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus diperhitungkan secara matang.
Sekda menjelaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh dalam menentukan alokasi kebutuhan ASN di setiap daerah. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa secara mandiri membuka rekrutmen tanpa persetujuan pusat.
Di sisi lain, Pemprov Jambi masih memiliki pekerjaan besar dalam menyelesaikan status tenaga honorer yang belum tertampung. Saat ini terdapat sekitar 6.438 pegawai yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu dan menjadi prioritas penataan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Jambi memilih menahan rekrutmen baru sambil melakukan penyesuaian anggaran agar beban belanja pegawai tidak semakin meningkat.
Langkah itu juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027. Sementara saat ini, belanja pegawai Pemprov Jambi masih berada di angka 38 persen.
Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
“Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK,” tutup Sudirman.(*)






