Pariwarajambi.com – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026). Kali ini, kegiatan berbagi tersebut menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Warga yang hadir menikmati sarapan bersama sekaligus mengikuti sosialisasi mengenai berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan Pojok Berkah bukan hanya menjadi tempat berbagi makanan, tetapi juga wadah memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kegiatan Pojok Berkah selalu diupayakan menghadirkan informasi yang bermanfaat, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap masyarakat tidak hanya menikmati sarapan bersama, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur dan berbagi rezeki melalui Pojok Berkah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, Pojok Berkah menjadi momentum yang tepat untuk mengenalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM hingga pekerja sektor informal juga bisa menjadi peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Siapa pun yang bekerja dan memiliki penghasilan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” katanya.
Switenia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia menegaskan, melalui program JKK seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon biaya.
“Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam sesi sosialisasi, masyarakat terlihat antusias. Beragam pertanyaan diajukan, mulai dari cara mendaftar, besaran iuran hingga manfaat yang diterima peserta.
Melalui kolaborasi ini, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan pangan, tetapi juga semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar keluarga lebih sejahtera, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan.(*)






