Kejari Merangin Terima Penghargaan dari Bawaslu

Pariwarajambi.com – Kejaksaan Negeri Merangin terima penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi atas kerjasamanya dalam penanganan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi.

Piagam penghargaan diterima langsung Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman, Selasa (06/04/2021).

Ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman mengatakan piagam tersebut diserahkan Bawaslu Provinsi Jambi sebagai bentuk penghargaan kepada sentra Gakkumdu.

“Ini (Piagam penghargaan) sebagai ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasa Kejari Merangin selama proses pelaksanaan Pilkada serentak Provinsi Jambi 2020,” kata Albert.

Sementara itu Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana yang pada kesempatan itu juga didampingi kepala seksi Intelijen Moch. Taufik Y, kepala seksi tindak pidana umum Mhd. Fadjrin, serta jaksa Gakkumdu Yogi Purnomo juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan Bawaslu tersebut.

Bertha Parulina Berliana mengatakan Kejari Merangin yang dalam Sentra Gakkumdu dipimpin Kasi Pidum sudah bekerja secara maksimal sampai dengan akhir pelaksanaan Pilkada Gubernur Jambi di wilayah Merangin.

“Kami Kejari Merangin juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas piagam penghargaan yang diberikan beserta tim Gakkumdu di Kejari Merangin. Kita sudah bekerja secara maksimal sampai dengan akhir dari pelaksanaan Pilkada Gubernur Jambi di wilayah Merangin,” kata Kepala Kejari Merangin.(Pjcom)

Komentar