![]() |
Jangcik Mohza kepala DPMPTSP-TK Merangin |
Kepala DPMPTSP-TK Merangin, Jongcik Mohza mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait tunjangan hari raya.
“Sampai saat ini tidak satu pun ada pengaduan ke kita (Pengaduan terkait THR),” kata Jangcik Mohza, Selasa (11/05/2021).
Jangcik Mohza mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada semua perusahaan atau pemberi kerja di Merangin agar memberi hak karyawan sebelum lebaran.
Atau pembayaran THR diwajibkan secara penuh kepada pekerja atau buruh oleh pengusaha sebelum H-7 lebaran. Numun hingga H-2 lebaran belum ada pengaduan terkait THR.
“Artinya disini semua pemberi kerja menaati aturan,” sebutnya.
Jangcik mengatakan pihaknya masih menerima pengaduan terkait THR di Posko hingga mendekati lebaran. “Buka hari ini sampai besok,” ujarnya.(Pjcom)
Komentar