![]() |
Pelaku RJ sudah diamankan Polsek Tabir Selatan |
Informasinya, peristiwa yang mengantarkan RJ ke balik jeruji besi ini terjadi, Kamis 06/05/2021) lalu. Ketika itu, korban menggunakan sepeda motor diberhentikan RJ untuk menumpang ke Desa Bungo Tanjung dan kebetulan korban juga kearah yang sama.
Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kemudi ke RJ. Namun ditengah perjalanan tiba-tiba RJ membelokkan motor ke kebun sawit. Ketika motor berhenti RJ langsung berusaha mencium dan memegang payudara korban. Tak hanya itu, pelaku juga membuka celananya dan meminta korban memegang kemaluannya.
Namun korban tak mau dan berteriak serta berusaha melarikan diri. Pelaku yang sudah dikuasai nafsu mengejar dan membekap mulut korban hingga korban terluka. Korban yang melakukan perlawanan berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu korban melaporkan RJ ke Polsek Tabir Selatan. RJ sudah diamankan Polisi, Kamis (20/05/2021) kemaren dan mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi melalui Kapolsek Tabir Selatan Iptu Toni Hidayat, membenarkan adanya penangkapan terhadap RJ.
“Pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 289 KUHP,” ungkap Toni Hidayat, Sabtu (22/5/2021).(Pjcom)