Simak! Jadwal Libur Lebaran Tenaga Pendidik dan Jadwal Libur Siswa

Al Haris beberapa waktu lalu meninjau penerapan sekolah tatap muka
Pariwarajambi.com, Merangin- Pemerintah Kabupaten Merangin, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin mengeluarkan surat edaran terkait cuti bersama lebaran 2021 bagi tenaga pendidik.

Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dimulai 12 Mei dan kembali masuk kerja 17 Mei 2021.

Sementara untuk kalender masuk sekolah atau siswa mulai sekolah dimulai sepekan setelah itu yakni tanggal 24 Mei 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, M Zubir melalui Kabid Ketenagaan Hajrul dikonfirmasi mengatakan  jadwal masuk tenaga pengajar atau guru beda dengan jadwal masuk siswa.

“Libur siswa tetap sesuai edaran yang pertama (Masuk sekolah 24 Mei 2021), sedangkan untuk guru sebagai selaku ASN harus mengacu surat edaran tertanggal 7 Mei 2021 itu, tetap sama dengan ASN lainnya (Masuk kerja 17 Mei 2021),” katanya.

Hajrul melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) tetap mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 421.2/67/Dikbud/2021 tanggal 9 April 2021.

Terkait surat edaran tersebut, disebutnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dan ditujukan untuk Kepala TK, SD, SMP dan Korwil.

“Surat edaran sudah disampaikan ke sekolah,” sebutnya.(Pjcom)

Komentar