Bahas Penanganan Covid-19, Mashuri Ingatkan Kepala OPD Mengurangi Dinas Keluar Daerah dan Simak Saran Pimpinan Forkopimda

Pariwarajambi.com, Merangin- Wakil Bupati Merangin, Mashuri kembali membahas penanganan Covid-19 bersama Kejari, Dandim, Kapolres dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (05/07/2021).

Pada kesempatan itu salah satu poin yang disampaikan Mashuri adalah agar Kepala OPD mengurangi kegiatan dinas keluar daerah.

“Mari bersama sama kita perangi virus Covid tersebut, agar wilayah Kab Merangin bisa terbebas dari Virus tersebut, dan untuk kepala OPD agar mengurangi kegiatan Dinas keluar daerah,” kata Wabup.

Sementara itu Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana mengatakan untuk penanganan Covid-19  perlu adanya penekanan aturan agar tidak terjadi kenaikan jumlah pasien Covid-19 kembali.

“Oleh karena itu, mari kita perketat kembali peraturan yang telah dibuat selama ini, agar masyarakat kembali menaati peraturan yang ada,” ujarnya.

Martha juga mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan semua pihak harus mendukung pemerintah untuk menekan angka penularan virus Corona.

“Tentunya yang saya harapkan kebersamaan karena penanganan Covid – 19 ini tidak bisa dilakukan oleh Pemkab dan Forkopimda tentunya harus dilakukan bersama, kuncinya dengan melaksanakan 5 M yaitu senantiasa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,” terangnya.

“Dalam menangani pandemi Covid-19 ini, kami menekankan pada semua pihak terkait agar tetap semangat dan tanpa kenal rasa lelah untuk masyarakat. Apapun konsekuensinya, apapun yang terjadi, kita harus tetap semangat demi Merangin yang lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya lagi.

Kejari juga menyinggung tentang SOP isolasi mandiri. Martha menyebutkan banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri tidak paham apa yang mesti dilakukan selama melakukan isolasi mandiri.

“Karena ada yang melakukan isolasi madiri tidak diberi asupan gizi, vitamin. Ini perlu sebaiknya pengarahan yang benar dan SOP yang benar isolasi mandiri itu bagaimana,” sebutnya.

Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan perlu ada penegasan disiplin untuk memberikan efek jera pada yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya tidak akan bertindak sendiri, kita  bersama-sama dengan termasuk mengingatkan efek jera bagi yang melanggar,” katanya.

Tidak jauh berbeda juga dikatakan Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis bahwa penegakan protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Kita berbicara tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan itu sudah pasti harga mati sehingga kalau awalnya kita langkah persuasif mungkin lebih bagusnya saat ini kita harus tegas,” sebutnya.

Terkait masukan pimpinan Forkopimda tersebut Pemerintah Kabupaten akan membuat surat edaran penanganan Covid-19.

“Itu akan segera kita bahas tentang surat edaran penanganan Covid-19,” sebutnya.(Pjcom)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas