Kasus Dugaan Pelecahan Seksual Oknum Anggota Dewan Masih Bergulir, Polisi Akan Mintai Keterangan Ahli

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu


Pariwarajambi.com
, Merangin- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin tahun 2017 lalu, ternyata masih bergulir.

Kasus ini sempat mencuat pertengahan 2020 lalu, bahkan pihak keluarga korban waktu itu juga mengadukan kasus ini ke DPRD Merangin. Namun upaya itu belum membuahkan hasil dan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani Polres Merangin.

Kapolres Merangin dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu di ruang kerjanya, Senin (05/07/2021) mengatakan kasus tersebut masih bergulir.

“Penyidikan masih berjalan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim melanjutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Merangin berisinial S tersebut.

“Nanti kita minta keterangan saksi Ahli,” sebutnya.

Terkait kasus ini belum berakhir juga dibenarkan anggota DPRD Merangin yang minta namanya tidak ditulis. Ia mengatakan kasus tersebut sempat ditangani Badan Kehormatan Dewan pertengan 2020 lalu, namun hingga saat ini kasus tersebut hilang tanpa kabar.

“Waktu itu ada BK memanggil yang bersangkutan. Namun sudah itu tidak jelas apa kelanjutannya,” sebut sumber.

Informasi yang didapatkan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan oknum dewan itu pada, Senin (10/07/2017)  lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana korban LP (16) yang tak lain adalah murid pelaku di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Merangin.(Pjcom)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar