Napi Lapas Bangko Miliki Barang Terlarang, Terjaring Razia, Disita dan Dimusnahkan

Petugas Lapas Bangko melakukan razia terhadap Napi

Pariwarajambi.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko mengeledah kamar Narapidana (Napi) dan mendapati sejumlah barang-barang terlarang.

Barang larangan yang disita dari Napi tersebur dimusnahkan Lapas Bangko, Senin (19/07/2021) lalu. Kasi Kamtib Pai Saman mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut hasil razia petugas di kamar Napi.

“Barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari awal tahun 2021, peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir,” ungkap Pai Saman, Rabu (21/7/2021).

Pai mengatakan barang larangan yang didapati dari Napi semakin berkurang. Ini juga berkat razia rutin yang dilakukan di kamar Napi.

“Target utama kita adalah narkoba dan pengunaan HP secara ilegal, jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan bila ada tindak pidananya maka kita proses secara hukum yang berlaku,” jelasnya.

Barang yang dimusnahkan berupa handphone, kabel, alat cukur dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang-barang larangan di Lapas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar