Tidak Termasuk Jambi, 19 Provinsi Ini Diteguran Mendagri Soal Anggaran Covid-Insentif Nakes

Pariwarajambi.com – Tito Karnavian,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan teguran untuk 19 provinsi. Dari 19 Provinsi yang dapat teguran tertulis dari Mendagri tersebut provinsi Jambi tidak termasuk didalamnya.
Mendagri mengeluarkan teguran karena realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.
“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. 
Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut. “Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan,” ujarnya.
Tito kemudian memaparkan 19 provinsi yang dapat teguran tertulis tersebut, yakni:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua
“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegasnya.
“Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” sambung Tito. (*)
Editor Riky Serampas
Sumber Detikcom

Komentar