Kejari Merangin Panggil Kepala Dinkes dan Sejumlah OPD Terkait Anggaran Covid-19

Kejari Merangin kumpulkan sejumlah OPD terkait anggaran covid-19

Pariwarajambi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin panggil Kepala Dinas Kesehatan Merangin terkait anggaran penanganan Covid-19, Jumat (13/08/2021) siang.

Selain Kepala Dinkes juga tanpak hadir Plt Kepala BPBD, Sekretaris Inspektorat, perwakilan BPKAD, Bappeda dan Dinas Sosial. Juga hadir Kapolres Merangin yang diwakili Kasatreskrim.

Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin.

“Berapa anggaran Covid, serapan sudah berapa, mekanisme pencairan seperti, rendahnya serapan anggaran ini masalahnya dimana,” sebut Kajari.

Terkait itu Raden Roro Theresia Tri Widorini mengharapkan agar OPD terkait tidak ragu-ragu mencairkan anggaran Covid-19 dan meminta pendampingan pada Kejari dan Polri.

“Kami ingin membantu bapak-bapak, Ibuk-ibuk supaya anggaran dapar terserap sesuai dengan aturan. Kalau ada ada kendala silakan untuk bertanya,” ujarnya.

Senada juga dikatakan Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah bahwa melalui diskusi itu apa yang menjadi persoalan OPD-OPD dalam mencairkan anggaran untuk disampaikan dan sama-sama mencari solusi.

“Apa yang menjadi persoalan kita bahas, agar bisa dilakukan untuk mengambil langkah apa kedepannya,” sebut Taufik Yanuarsyah dan menyebutkan semua OPD terkait hadir dalam diskusi tersebut.

“Item-item kegiatan itu kami disandingkan, supaya jika ada persoalan bisa kita carikan solusinya,” tambahnya.

Kajari juga menyoroti lambannya laporan dari OPD terkait penanganan covid-19 di Merangin.

Oleh sebab itu ia menegaskan agar serapan anggaran Covid-19 segera diproses dan dicairkan, karena keterlabatan serapan anggaran sudah menjadi perhatian banyak pihak.

“Yang menjadi masalah laporan, cobalah bagai mana caranya itu cepat, kejaskaaan dan Polisi mendukung betul, apa lagi ini sudah menjadi atensi Kapolda. Kalau ragu- OPD surati kami untuk melakukan pendampingan,” sebutnya.

Hingga berita ini dipublikasikan diskusi pihak Kejari Merangin, Polres Merangin, Dinkes, Inspektorat, Bappeda, BPBD, BPKAD dan Dinsos masih berlangsung.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar