Al Haris Deadline Direktur RSUD Raden Mattaher Senin Cairkan Insentif Nakes

Gubernur Jambi, Al Haris Deadline Direktur RSUD Raden Mattaher Senin Cairkan Insentif Nakes

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris ketika mendapat laporan ada tenaga kesehatan (Nakes) mogok kerja langsung turun ke RSUD Raden Mattaher, Jumat (13/08/2021).

Dari ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra dan Burhanudin Mahir, Al Haris jalan kaki menuju Rumah sakit milik Pemprov Jambi tersebut.

Al Haris bersama Abdullah Sani dan DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui apa yang terjadi terhadap Nakes Rumah Sakit Raden Mattaher yang selama ini menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19.

“Saya ingin mengetahui apa permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan kita yang berada di RSUD Raden Mattaher,” ujar Al Haris saat berjalan ke RS Raden Mattaher.

Setibanya di RS Raden Mattaher, Al Haris  langsung menggelar rapat dadakan di ruang tunggu poli dengan direktur RSUD Raden  Mattaher dan Kepala Bakeuda Provinsi Jambi.

Al Haris dengan tegas mengatakan agar tidak main-main dengan pelayanan kesehatan, apa lagi sampai Nakes mogok kerja.

“Untuk pelayanan jangan main-main, kalau mereka mogok mati semua kita. Mana virus covid lagi meningkat,” sebut Al Haris.

Terkait itu Al Haris menginstruksikan direktur RSUD Raden Mattaher untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan.

“Insentif nakes harus cair Senin ini. Tidak ada alasan lagi pokoknya. Kalau lama-lama saya pecat kalian,” tegas Al Haris.(*)

Komentar