Abdai Kepala Dinas Kesehatan Merangin |
Pariwarajambi.com – Insentif tenaga kesehatan yang disebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Merangin sudah disalurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), ternyata belum ditransfer Dinkes ke rekening Nakes.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinkes, Abdai saat dikonfirmasi media ini, Rabu (18/08/2021) siang. Dia mengatakan kendala pencairan lantaran adanya perubahan nomor rekening Nakes.
Karena perubahan itu disebut Afdaie diperlukan tanda tangan Bupati definitif untuk pengesahan itu. Sementara saat ini jabatan Bupati Merangin masih dijabat pelaksana tugas.
“Menunggu dilantiknya bupati Merangin definitif, karena ada persyaratan yang harus ditandatangani Bupati definitif untuk pengesahan perubahan rekening,” katanya.
Afdai mengungkapkan bahwa terjadinya satu perubahan nomor rekening mempengaruhi pencairan untuk Nakes lainnya karena termasuk dalam satu kelompok.
Insentif bagi para garda terdepan dalam menangani Covid-19 itu dikatakan Kepala BPKAD Merangin Fajarman pada Selasa (17/8/2021) telah ditransfer.
“(Insentif Nakes) Sudah disalurkan ke Dinas Kesehatan, untuk teknis pendistribusiannya dinas terkait,” kata Fajarman.
Fajarman menjelaskan insentif tersebut awalnya akan ditransfer pihaknya langsung ke Nakes, namun karena masih ada beberapa Nakes yang nomor rekeningnya belum lengkap, maka diserahkan ke dinas terkait.
“Jadi untuk pendistribusian dilakukan Dinkes, karena maren ada yang nomor rekeningnya belum, ada ada yang jumlah digit nomor rekeningnya kurang,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar