Pelaku pembunuhan Kepala BPBD Merangin di Polres Merangin |
Pariwarajambi.com – Redian (28) pelaku pembunuhan pelaksana tugas Kepala BPBD Merangin, ternyata usai melakukan aksi kejinya juga membawa kabur uang dan barang berharga milik korban.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pelaku membawa sepeda motor, uang Rp 8 juta, kotak merah dan handphone milik korban.
“Usai melakukan aksinya pelaku membawa barang milik korban dan melarikan diri ke daerah Prabumulih (Sumatera Selatan) dan berhasil diamankan disana,” kata Kapolres Merangin saat konferensi pers, (02/08/2021).
“Pelaku membawa sepeda motor Scoopy dalam jok ada STNK, pelaku membawa kota merah berisi cincin dan jam tangan, uang Rp 8 juta,” tambahnya lagi.
Kapolres menyebutkan saat melakukan aksinya, pelaku memukul kepala bagian belakang korban mengunakan linggis sebanyak tiga kali.
“Pelaku ini naik pitam sakit hati karena diomeli korban. Ketika korban kegerasi pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan linggis, setelah korban terjatuh dan kepalanya berdarah pelaku menyeret korban ke kamar mandi,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Syafri (55), pelaksana tugas BPBD Merangin ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko.
Informasinya Syafri ditemukan warga tewas sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (29/7/2021) malam oleh warga yang merasa curiga karena yang bersangkutan tak kunjung keluar dari rumah.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar