Mulai Reagen Hingga Mesin Cuci dan Lemari Sepatu, Labkesda Merangin Ajukan Anggaran Rp 2,3 M untuk Mengoperasikan Alat PCR Bantuan Gubernur

Labkesda Merangin ajukan anggaran di APBD Perubahan untuk operasi alat PCR

Pariwarajambi.com – Polymerase Chain Reaction (PCR) alat swab untuk mendiagnosis Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Merangin hingga saat ini belum difungsikan.

Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Merangin, Fifi Maisari SKM mengatakan alat PCR itu belum bisa difungsikan lantaran  belum ada alat penunjang seperti Reagen, belum uji fungsi, belum ada tenaga analis hingga izin operasional dari Kemenkes.

“Alat pendukungnya belum ada, alat penunjang regennyo belum ada, dak mungkin barang dikasih itu langsung hidup. Intinya yang dikasih ibarat mobil itu minyaknyo dak katik,” kata Fifi Maisari, Kamis (02/09/2021).

Fifi Maisari mengatakan pihaknya mengajukan anggaran untuk memenuhi peralatan hingga alat PCR tersebut bisa dioperasikan dalam APBD Perubahan 2021 ini.

Besar anggaran yang diajukan Rp 2,3 miliar lebih mulai dari reagen, mesin cuci, lemari sepatu hingga sejumlah item peralatan untuk mengoperasikan alat PCR yang memang harganya cukup mahal.

“Kita ajukan anggaran di APBD Perubahan ini, anggaran agar alat PCR ini bisa kita fungsikan,” sebut Fifi.

“Ada beberapa item alat itu harganya mahal, anggaran untuk membeli reagen, mesin cuci untuk pakaian analis yang harus segara dicuci usai digunakan. Untuk anggaran yang kita ajukan, kita konsultasi ke BPKAD dan Bappeda,” tambahnya lagi.

Dia juga mengatakan masih banyak proses yang dilakukan agar alat PCR itu bisa difungsikan.

“Uji fungsi belum, setelah uji fungsi baru kita minta Labkesda provinsi melakukan pelatihan untuk tenaga analis. Kita juga nanti minta surat izin ke Menkes untuk minta surat izin operasional, mereka (Menkes) turun melakukan uji kelayakan ruangan, uji kelayakan alat, banyak prosesnya,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar