Polres Merangin lakukan penyelidikan terkait perusakan jalan kabupaten di Tabir Barat oleh aktivitas PETI |
Pariwarajambi.com – Pengerukan jalan Kabupaten yang diduga dilakukan oknum perangkat desa untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Tabir Barat, direspon Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait itu, tanpa menunggu laporan dari Pemkab Merangin.
“Kita penyelidikan aja dulu, tetap, kita lakukan penyelidikan aja dulu, nanti kita lihat dari hasil penyelidikan,” kata Kapolres dikonfirmasi terkait pengrusakan jalan kabupaten di Tabir Barat, Senin (11/10/2021).
Sementara itu, Bupati Merangin Mashuri dikonfirmasi mengatakan kondisi itu ia temukan saat meninjau kerusakan jalan ke arah Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Sabtu (09/10/2021) lalu.
“Kemaren saya meninjau kerusakan jalan dari laporan masyarakat jalan ke arah Ngaol banyak yang rusak, dari itu kami temukan kurang lebih 200 meter jalan itu dikeruk untuk PETI. Sehingga jalan itu dipindahkan, memang masih bisa lewat tapi jalan itu jadi labil,” kata Mashuri, Senin (11/10/2021).
Mashuri menegaskan tidak dibenarkan aset negera dirusak untuk kepentingan pribadi, apa lagi dilakukan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Terkait ini dikatakan Mashuri, ia sudah koordinasi dengan Sekda untuk dipelajari bersama Kabag hukum. “Ini tidak dibenarkan aset negara dirusak untuk kepentingan pribadi mencari emas,” sebutnya.
Ditanya apakah perusakan aset jalan tersebut akan dilaporkan ke Polisi? Mashuri menegatakan menunggu hasil koordinasi Sekda dan Kabah Hukum.
“Kita belum tau siapa, baru akan kita selidiki. Kita akan pelajari dengan Kabag hukum dan Sekda bagai mana tindakan pemerintah, kita tunggu saja nanti hasil dari Pak Sekda dan Kabag Hukum,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas