Serius Usut Pengrusakan Jalan di Muara Kibul, Polres Merangin Minta Keterangan Dinas PUPR

Polres Merangin minta klarifikasi PUPR terkait pengrusakan jalan di Muara Kibul

Pariwarajambi.com – Polres Merangin tampaknya serius mengusut kasus pengrusakan jalan Kabupaten oleh penambang emas tanpa izin di Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Terkait itu, Polres Merangin mulai memintai keterangan pihak terkait. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin hari ini dipanggil terkait pengrusakan jalan kabupaten tersebut.

Pantauan di Mapolres Merangin, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 09.15 tanpak Kadis PUPR Merangin Aspan datang bersama Kabid Bina Marga Yadi dan Kasi jalan ke ruangan Satreskrim.

Kadis PUPR Merangin, Aspan dikonfirmasi terkait kedatangannya ke Mapolres mengatakan pihaknya diundang rapat oleh Reskrim terkait jalan tersebut.

“Ya (terkait pengrusakan jalan di Muara Kibul) diundang rapat, ada juga dari Pol PP. Terkait pengrusakan jalan Muara Kibul Ngaol, Reskrim menyarankan membentuk tim terpadu, karena ini sifatnya masyarakat luas,” kata Aspan.

Tidak hanya dimintai keterangan oleh pihak Polres Merangin, Dinas PUPR Merangin juga diundang Sekda Merangin untuk membahas pengrusakan jalan yang diduga dilakukan onum perangkat desa tersebut.

“Juga bahas itu (Jalan di Muara Kibul) dengan Sekda,” sebut Aspan.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu dikonfirmasi terkait kedatangan Kadis PUPR mengatakan bahwa itu merupakan proses penyelidikan terkait pengrusakan ruas jalan Muara Kibul Ngaol, khususnya titik jalan yang dirusak PETI di Muara Kibul.

“Ini proses penyelidikan, mengklarifikasi terkait permasalahan jalan, nanti perkembangan kami laporkan ke pimpinan,” kata Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin Mashuri mengetahui ada aset jalan kabupaten dikeruk PETI saat meninjau kerusakan jalan ke arah Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Sabtu (09/10/2021) lalu.

“Kemaren saya meninjau kerusakan jalan dari laporan masyarakat jalan ke arah Ngaol banyak yang rusak, dari itu kami temukan kurang lebih 200 meter jalan itu dikeruk untuk PETI. Sehingga jalan itu dipindahkan,  memang masih bisa lewat tapi jalan itu jadi labil,” kata Mashuri.

Mashuri menegaskan tidak dibenarkan aset negera dirusak untuk kepentingan pribadi,  apa lagi dilakukan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Terkait ini dikatakan Mashuri, ia sudah koordinasi dengan Sekda untuk dipelajari bersama Kabag hukum.

Ditanya apakah perusakan aset jalan tersebut akan dilaporkan ke Polisi? Mashuri menegatakan menunggu hasil koordinasi Sekda dan Kabag Hukum.

“Kita belum tau siapa, baru akan kita selidiki. Kita akan pelajari dengan Kabag hukum dan Sekda bagai mana tindakan pemerintah, kita tunggu saja nanti hasil dari Pak Sekda dan Kabag Hukum,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar