80 Kg Marijuana Kering Dibakar Kapolda Jambi di Polres Merangin

Pemusnahan barang bukti ganja seberat 80 Kg di Polres Merangin

Pariwarajambi.com – Asap ganja atau marijuana kering mengepul di Mapolres Merangin, Jumat (26/11/2021). Asap putih itu berasal dari 80 Kg cimeng kering yang dibakar Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin juga tanpak bersama jenderal bintang dua itu ikut memusnahkah 80 Kg ganja kering.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi mengatakan ganja yang dimusnahkan tersebut sebanyak 80 paket dengan berat bruto 81 Kg.

“Dari barang bukti itu disisihkan seberat 9.33 gram untuk penyidikan,” ungkap Kapolres.

Ganja yang disisihkan tersebut selain untuk penyidikan juga untuk menguji kandungan melalui BPOM.

“Sehingga jumlah Barang bukti yang kita musnahkan ini sekitar 80 kilogram,” ujarnya.

Barang bukti ganja 80 Kg yang dimusnahkan ini diamankan Polres Merangin di Desa Mentawak, Kecamatan Nalotantan. Waktu itu 80 paket daun ganja ditemukan warga tepat di pingir lintas Sumatera.(*)