Kajati Jambi Sapto Subroto |
Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris bersama pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi melakukan rapat terkait persoalan angkutan batu bara, Senin (15/11/2021).
Kajati Jambi Sapto Subroto, Ketua DPRD Edi Purwanto, Kapolda Jambi dan Kasrem 042 dan Bupati yang daerahnya terlintasi jalur angkutan batu bara tanpak hadir pada acara tersebut.
Kajati Jambi Sapto Subroto mengusulkan solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang terkait angkutan batu bara. Kajati menekan Perda nomor 13 Tahun 2012 ditegakkan.
“Jika Perda ini dilaksanakan dengan terbangunnya jalur khusus tahun 2014 maka saat ini tidak ada masalah lagi,” kata Sapto Subroto.
Solusi jangka pendek, Kajati menganjurkan pemberlakuan penegakan hukum tilang terhadap kendaraan Over dimensi over load (ODOL).
Solusi jangka menengah Kajati menyarakan pengalihan atau rekayasa lalu lintas dari Muara Bulian ke Pelabuhan Talang Duku Jambi.
“Perbaiki jembatan timbang Muara Tembesi, dan diutamakan alat transportasi batu bara menggunakan Plat Nopol
Provinsi Jambi (BH) agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Solusi jangka panjang membuat Jalur khusus oleh perusahaan tambang, perbaikan jalur Tempino – Bajubang oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Pengalihan pengangkutan batubara dari Muara Tembesi melalui Jalur Sungai, dan Revisi Pasal 5,6 dan 7 Perda Prov Jambi 13 Tahun 2012.
“Kita siap membantu Gubernur Jambi dalam pembuatan draft Perda guna diakomodir bersama seluruh kepentingan baik itu pemerintah, pengusaha dan lingkungan atas adanya usaha pertambangan,” sebut Sapto Subroto yang didampingi Asintel Jufri dan Kasi Penkum Lexy.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar