Mantan Kades Benteng, Sungai Manau tersangka kasus korupsi APBDes |
Pariwarajambi.com – Mantan Kepala Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, tersangka kasus korupsi APBDes dan kini ditahan Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan mengatakan M merupakan Kades Benteng periode 2013-2019 dan terjerat korupsi APBDes tahun anggaran 2018.
“Sekarang sudah ditahan di Polres Merangin. Mantan Kades Benteng ini tersangka korupsi APBDes 2018,” kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (17/11/2021).
Kapolres melanjutkan kerugian Negera atas perbuatan M sebesar Rp 396.261.00 dan perkara ini merupakan kerjasama Polres Merangin dengan Inspektorat Merangin.
“Kerugian Negera Rp 396 juta lebih, itu dilakukan M untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
M dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kita juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar