Fakta Pembunuhan di Pasar Angso Duo: Berawal dari Senggolan Gerobak

Pariwarajambi.com- Pelaku penikaman yang menewaskan Amron (47) di Pasar Angso Duo berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muarojambi. Pelaku diketahui bernama Debi (23).

Debi ditangkap di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Usai ditangkap, Debi langsung digelandang ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Debi mengaku kejadian itu berawal dari gerobaknya bersenggolan dengan gerobak korban. Saat itu, korban marah-marah sehingga ia tersulut emosi dan langsung mencabut pisau di pinggangnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi di Bayung Lincir

“Saya kalau kerja selalu bawa pisau untuk jaga-jaga, karena saya pernah ditampar sama pedagang,” kata Debi di Mapolresta Jambi, Sabtu (22/1/2022) malam.

Debi juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia mengaku melakukan penikaman secara sadar, tanpa ada pengaruh minuman keras. “Tidak ada dendem. Aku jugo dak kenal, ketemu baru itulah,” katanya.

Selain Debi, pihak kepolisian juga mengamankan Hanas (45) paman Debi terkait kejadian itu. Hanas diamankan karena menyembunyikan dan membantu Debi kabur usai kejadian.

Baca juga: Buruh Gerobak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar Angso Duo

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Antui, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (22/01/2022).