Miliki Sabu 3 Orang Ditangkap Polres Merangin: Salah Satu Ibu Rumah Tangga

Pariwarajambi.com – Miliki sabu tiga orang ditangkap Polres Merangin. Salah satu diantaranya adalah ibu rumah tangga Maslina (45) Warga Pelepat, Bungo. Selain itu, M Ilham (21) warga Tabir Merangin dan Subhan (39) warga Pelepat, Bungo juga diamankan Polres Merangin.

Informasi yang didapat media ini, pelaku diamankan di simpang Kuamang Kuning, Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Baca juga: Belasan Orang Meninggal Terpanggang di Tempat Karaoke

Dari pelaku diamankan barang bukti 20 paket sabu.

Penangkapan pelaku berawal dari Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa ada seorang yang sering membawa narkotika shabu atas nama Ilham dari  Bungo ke Merangin.

Informasi tersebut lalu dikembangkan Polres Merangin dan berhasil menangkap Ilham, Jumat (21/01/2022) di Simpang Kuamang Kuning, dari tangan Ilham ditemukan dua paket sabu.

Baca juga: Al Haris Harap BKSAP DPR RI Bantu Tingkatkan Pembangunan di Provinsi Jambi

Pada Polisi Ilham mengaku sabu tersebut didapati dari perantara atas nama Subhan yang berada di Desa Rantau Keloyang,  Bungo. Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Subhan dan Maslina dan dari tangannya didapati barang bukti 19 peket sabu.