“Dewas kita minta tindaklanjuti hasil hearing ini, karena dewas belum pernah memediasi kisruh ini, kita tunggu hasil kerja dewas dahulu,” kata Yuzan.
Baca juga: Heboh! Oknum Kades Digerebek Mesum dengan Istri Sekdes
Jika demikian, apakah ini artinya Dewas RSUD Kol Abundjani dalam hal ini menerima makanan siap saji yang sebelumnya telah selesai diracik dewan.
“Oh, tidak juga kita bekerja sama-sama.
Kami kembali beri ruang dewas kerja lagi dan seharusnya memang dewas duluan baru ke dewan,” ujar Yuzan.
Baca juga: Bus Pariwisata Berisikan 40 Penumbang Tabrak Tebing: 13 Orang Meninggal Dunia
Lebih lanjut ketua komisi II meminta dewas bekerja cepat untuk menuntaskan persoalan ini dan jangan berlarut, selain itu ia juga minta pihak terkait juga mengkaji secara aturan terkait aset dan kepegawaian.
“BKD dan BPKAD juga kita minta mengkaji aturan terkait soal kepegawaian dan soal aset yang digunakan oleh para dokter spesialis,” ujarnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas












