Pariwarajambi.com – Giliran Dewan Pengawas (Dewas) dipanggil DPRD Merangin melalui Komisi II untuk mengurai kisruh direktur RSUD Kolonel Abundjani versus dokter spesialis.
Selain Dewas, bersamaan komisi II juga memanggil BKPSDMD dan BPKAD Merangin, Senin (07/02/2022).
Baca juga: Nilwan Yahya Kantongi Rekomensi 3 Partai untuk Wabup Merangin
Hanya saja, pihak dewas cuma diwakili oleh anggota Moch Chaidir sementara ketua Dewas Fajarman masih dinas luar daerah yakni di Kota Medan.
Begitupun dengan kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus juga tidak hadir karena dinas luar daerah juga di Kota Medan namun diwakili oleh Kabid Kepegawaian Muhammad Hasbi.
Baca juga: Messi Bikin Gol: PSG Bantai Lille 5-1
Hanya kepala BPKAD Masyhuri yang memenuhi undangan komisi II dan hadir langsung bersama kepala bidang aset Siahaan.
Ketua Komisi II DPRD Merangin M Yuzan mengatakan bahwa kesimpulan dari pertemuan ini pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada Dewas.
Baca juga: Senegal Kalahkan Mesir di Final: Sadio Mane Cs Juara Piala Afrika 2022
Dewas diminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang digelar pihak Komisi II setelah mereka memanggil para pihak yang bersiteru di rumah sakit kebanggaan Merangin ini.












