Pariwarajambi.com – Razia pertambangan emas tanpa izin berujung penyenderaan anggota Polisi oleh Warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Merangin, Jumat (18/02/2022).
Terkait itu Kodim 0420 Sarko dan Polres Merangin bersama-sama turun ke lokasi untuk mendamaikan warga dan membebaskan 10 anggota Polda Jambi.
Baca juga: Razia PETI Dapat Perlawanan Warga di Merangin, Polisi Dikabarkan Disandera Warga
Upaya tersebut membuahkan hasil, 15 orang warga yang sempat di amankan Polisi ditukar dengan 10 orang anggota Polda yang di sandera.
Pembebasan warga di lakukan di jalan dimana warga memblokir jalan desa tersebut. 15 orang warga langsung bisa pulang kerumah, sementara itu 10 anggota Polda Jambi dengan dua unit kendaraan bisa kembali ke Jambi.






