Pariwarajambi.com – Bupati Merangin H Mashuri mengatakan Pemkab Merangin mendukung sepenuh proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Merangin.
Bahkan, kata Mashuri sudah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Merangin, tentang tarif ganti rugi tanaman dan tumbuh-tumbuhan dalam lahan terdampak proyek raksasa tersebut.
Ini disampaikan Bupati Merangin, Mashuri pada rapat Kick Off penyusunan Final Business Case (FBC) proyek KPBU Bendungan Merangin dan Integrasinya dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Jambi di Kota Jambi, Kamis (24/03/2022).
“Soal pengadaan lahannya, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Alhamdulillah ternyata masyarakat sangat mendukung penuh rencana pembangunan bendungan tersebut, karena akan berdampak luar biasa sekali untuk kesejahteraan masyarakat Merangin,” ungkap Bupati.
Mashuri juga mengatakan Pemkab Merangin telah mengebut proses perubahan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk merevisi Perda RTRW sebelumnya.
Selain itu, juga komitmen PDAM Tirta Merangin, akan memanfaatkan air bendungan itu untuk kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga akan membangun irigasi dari air bendungan itu untuk mengaliri kebutuhan air sawah-sawah yang ada di sekitar kawasan bendungan. Sedangkan keberadaan bendungan itu, juga akan menjadi objek wisata.
Hadir pada rapat itu sekaligus tampil sebagai narasumber, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air DJPI Kementerian PUPR Arvi Argyantoro.
Selain itu juga hadir, Project Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur Delona Dalo, Kepala Sub Direktorat Legalisasi Rencana Investasi Acep Azmaja, BWS Sumatera VI diwakili Seksi KPSDA Supriyono dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin.(*)
Editor Riky Serampas






