Terungkap! Pembuang Bayi dalam Tas Hitam di Merangin Sepasang Kekasih

Pariwarajambi.com – Warga Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jumat (11/03/2022) lalu dihebohkan dengan penemuan bayi dalam tas hitam dalam kondisi tidak bernyawa.

Terungkap, ternyata bayi tak berdosa tersebut hasil hubungan sijoli belum terikat pernikahan. Karena takut menanggung malu membuatnya nekat membuang bayi tersebut.

Baca juga: Heboh! Bayi dalam Tas Hitam Ditemukan Warga di Simpang Limbur Merangin

Sijoli tersebut adalah Re (21) warga Kecamatan Bangko dan perempuanya Is (23) warga Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun media ini, bayi tak berdosa tersebut dilahirkan pada Kamis (11/03/2022).

Baca juga: Ini Kronologis Kejadian Berdarah di Bangko Tinggi Menurut Korban Selamat

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Hingga keduanya diamankan Opsnal Polres Merangin, Senin (14/03/2022) di kediaman masing-masing.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, mengatakan sepasang kekasih tersebut mengakui perbuatanya.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di Bangko, Satu Warga Meninggal Dunia Ditusuk Pisau

“Iya, memang benar orang tua dari bayi tersebut sudah diamankan, keduanya sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres.