Pariwarajambi.com – DPRD Provinsi Jambi gumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026.
Melalui surat Pengumuman yang tertandatangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa, peringkat 1 sampai 5 adalah yang dinyatakan lulus menjadi komisioner komisi informasi yang diusulkan kepada Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpah.
Baca juga: Putra Merangin dan Putri Sarolangun Ini Terpilih jadi Paskibraka Nasional 2022
“Peringkat 6 sampai 10 merupakan cadangan atau nomor urut tunggu apabila pengganti antar waktu (PAW),” bunyi surat tersebut tertanggal 20 Mei 2022.
Lima orang yang dinyatakan lulus berdasarkan peringkat 1 sampai 5 adalah Zamharir, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmi, Siti Masnidar dan Indra Lesmana.
Sementara cadangan atau nomor urut tunggu apa bila ada pengganti antar waktu dari nomor 6 sampai 10 adalah Ahmad Taufik Helmi, Yuliana, Fesdiamon, Hariyanto dan Budi Alfian.(*)
Komentar