Sejarah yang Mendasari Penetapan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi

Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi sudah menetapkan 2 Juli sebagai hari adat Melayu Jambi. Sabtu, 2 Juli 2022 ini yang pertama kali negeri adat sepucuk Jambi sembilan lurah memperingati hari adat Melayu Jambi.

Puncak acara peringatan hari adat Melayu Jambi ini diselenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Gubernur Jambi Al Haris, pimpinan Forkopimda, Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dan tokoh-tokoh Jambi tanpak hadir pada peringatan hari adat Melayu Jambi ini.

Baca juga: Untuk Pertama Kali Jambi Peringati Hari Adat Melayu

Ketua umum LAM Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan hari adat Melayu baru ditetapkan sejak kepengurusan LAM periode saat ini, dan itu berdasarkan cerita lama bahwa 2 Juli 1502 sudah pernah ada pertemuan lembaga adat se Jambi di bukit Siguntang Tebo.

“Tanggal 2 Juli 1502 sudah pernah sudah ada pertemuan lembaga adat SE provinsi Jambi di bukit Siguntang Tebo, pada saat itu dipimpin orang Kayo Hitam. Itulah yang menjadi dasar bahwa kedepan agar adat ini lestari kita tetapkan hari adat se provinsi Jambi pada tanggal 2 Juli setiap tahunnya,” ungkap HBA.

Berikut sejarah yang mendasari 2 Juli sebagai hari adat Melayu Jambi.

Bukit Siguntang yang kini masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, merupakan tempat penyelenggaraan Rapat Besar Adat Pertama, yang dikenal dengan Rapat Besar Adat Bukit Siguntang, terjadi pada hari Rabu tgl 2 Juli sampai 16 Juli 1502 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Zulhijjah 907 sampai tanggal 1 Muharram 908 Hijriah.

Perhelatan tersebut berlangsung selama dua pekan, dihadiri langsung oleh Rajo Melayu Jambi Orang Kayo Hitam, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minangkabau. Penghulu Kepala Negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam, yang merupakan titik awal Kerajaan Melayu Jambi memiliki hukum hakam “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ mengato. adat memakai”.

Dalam perjalanan dan rentang waktu yang panjang dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menumbuh-kembangkan kembali nilai-nilai, norma-norma adat istiadat dan budaya Melayu Jambi, memunculkan keinginan dan tekad yang kuat di kalangan para tokoh adat Melayu Jambi untuk mendirikan sebuah kelembagaan. Oleh sebab itu pada tanggal 17 sampai 19 Desember 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Adat Daerah Pertama antartokoh masyarakat adat dari seluruh daerah kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dihadiri oleh 232 orang peserta, yang kemudian membentuk Lembaga Adat Melayu Jambi, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 03/MUSDA/1/12/1975 tanggal 19-12-1975 tentang Komposisi dan Pengurus LAM Provinsi Jambi.

Hampir setengah abad sejak tahun 1975, keberadaan LAM Jambi mengalami pasang surul, namun semua tokoh adat Melayu Jambi masih tetap kokoh terus bertekad untuk selalu berbuat sesuai dengan akar budaya Melayu Jambi. Dan pada tahun 2021, bak kato seloko “lapuk li beganti li, lapuk puar jelupung tumbuh, bak napuh di ujung tanjung, ilang sikok beganti sikok” tepatnya pada langgal 20 Desember 2021. Gubernur Jambi Bapak DR. H. Al-Haris. S.Sos M.H. Bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam, sesuai Hasil Musyawarah Besar Adat Melayu Jambi melantik dan mengukuhkan Datuk Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat sebagai Ketua Umum LAM Jambi Provinsi Jambi masa bhakti 2021-2026 menggantikan pendahulunya almarhum Datuk Drs H. Hasip Kalimuddin Syam. M M., Bergelar Adipati Agung Mangkunegoro.