Pariwarajambi.com – Robi Sandra (33) warga Kabupaten Bungo dan Ningsih (22) warga Sumatera Utara diamankan Polres Merangin. Pasangan yang mengaku suami istri ini dilaporkan keluarganya sendiri karena membawa kabur sepeda motor.
Informasinya, pengejaran Sejoli ini berawal Jumat (25/07/2022) pekan lalu AD membuat laporan ke Polres Merangin karena motor NMax miliknya dilarikan Sejoli tersebut.
Sebelumnya, Sejoli tersebut mendangi rumah AD yang masih ada hubungan keluarga. Setelah itu Sejoli tersebut minta tolong diantar pulang dan diantar anak AD. Setibanya ditengah perjalanan, Sejoli tersebut minta berhenti dengan dalih ingin membeli makanan dan anak AD yang mengantarnya diminta untuk membelinya.
Saat itulah Sejoli melancarkan aksinya, mereka meminjam motor NMax tersebut dengan alasan mau menarik uang ke ATM. Namun setelah sekian lama ditunggu, Sejoli tersebut tak kunjung kembali dan ia melaporkan hal itu keorang tuanya AD, lalu membuat laporan ke Polres Merangin.
Lalu, Selasa (02/08/2022) sekira pukul 15.30 Satres Polres Merangin mendapat informasi ada warga dan Polsek Pamenang mengamankan sepasang kekasih kedapatan melarikan kotak amal.
Setelah melihat ciri-ciri pelaku, Satreskrim Polres Merangin langsung menjemput sepasang kekasih tersebut, dan ternyata Sejoli itu yang dilaporkan AD karena melarikan sepada motornya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
“Iya, lelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.(*)












